Bertanya.Id, Cimahi - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) Kota Cimahi, H. Asep Rukmansyah menggelar Reses Persidangan I Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dilakukannya di Lapangan serbaguna komplek Nata Endah, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, pada Sabtu (19/05/2025).
Meskipun anggota DPRD Kota Cimahi tersebut dalam kondisi pita suaranya terganggu sehingga beliau harus menggunakan alat bantu suara, tapi semangat H. Asep tidak kendur sedikit pun untuk menemui konsituennya.
Tidak kurang dari 150 konstituen H. Asep hadir dalam kegiatan reses tersebut. Mereka merupakan warga Kelurahan Cibabat dan Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi.
"Saya telah menyerap seluruh aspirasi masyarakat yang telah hadir dalama acara reses kali ini serta akan mengawal aspirasi-aspirasi untuk segera di tindak lanjuti," ucapnya.
"Alhamdulilah dalam poko pikiran atau pokir di reses periode sebelumnya telah terealisasi 99% yang artinya apa yang menjadi aspirasi konstituen telah terwujud," imbuhnya.
Tujuan reses yang pertama adalah untuk menampung aspirasi masyarakat. Anggota dewan sendiri memiliki 3 tupoksi yang pertama pengawasan, penganggaran dan legislasi tapi yang utama adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat, sesuai dengan hasil rapat bersama badan anggaran kemudian juga badan musyawarah yang telah disepakati," lanjutnya.
"Yang terpenting tujuan reses ini bisa mengakomodir semua aspirasi baik di dapil 2 kelurahan Cibabat maupun di kelurahan Pasirkaliki.
Mudah mudahan dengan reses ini aspirasi masyarakat yang belum terlaksana bisa tersampaikan dan akan kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Cimahi," tutupnya.