Berdasarkan hasil Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat No 13 tahun 2024, tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Jabar tahun 2024 disebutkan bahwa PDI Perjuangan untuk Dapil Jabar I meraih suara sebanyak 178.707 suara dengan peringkat suara sah calon terbanyak diraih oleh Rafael Situmorang dengan mengantongi sebanyak 31.816 suara sah.
Rafael Situmorang SH., MH., yang biasa akrab dipanggil Bang Rafael mengkritisi poin pertama tentang penahanan ijasah baik SMK maupun SMA di Jawa Barat dengan alasan karena tidak sanggup membayar biaya uang sekolah.
Menurutnya hal ini tidak boleh lagi terjadi dan saya sangat prihatin. Oleh sebab itu pemerintah Jawa Barat harus segera mengambil langkah -langkah kongkrit menyelesaikan masalah tersebut. Karena pendidikan itu merupakan hak dasar dan ijazah itu hak yang harus diberikan kepada anak yang sudah melaksanakan pendidikannya, selain itu ijazah digunakan untuk sekolah dalam rangka melanjutkan pendidikan, membuat lamaran kerja dan segala macam keperluan yang menggunakan ijazah, Kamis, 16/01/25.
Lanjut Bang Rafael yang menjadi kritisinya yaitu terkait pemerintahan provinsi Jawa Barat yang sering mengeluarkan Perda. Sering kali Perda tersebut banyak namun belum tentu banyak dilaksanakan. Contoh, ada Perda no, 1 tahun 2020 tenteng pusat distribusi Jawa Barat, ada Perda no. 5 tahun 2023 tentang jaminan sosial ketenagakerjaan di Jawa Barat. Nah sampai detik ini saya belum lihat ada langkah kongkrit khususnya yang terkait jaminan sosial ketenagakerjaan yang khusus untuk tenaga kerja yang bukan merupakan penerima upah, seperti para tukang ojek online, PKL atau para pekerja informal sedang dalam amanat perda itu harus mendapatkan jaminan sosial atau BPJS ketenagakerjaan yang intinya preminya dijamin atau dibayar pemerintah tapi pada kenyataannya masih banyak yang belum menerima hak-hak seperti yang disebutkan dalam Perda no. 5 tahun 2023.
Bang Rafael menegaskan sebetulnya bisa dibayarkan premi jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut dengan APBD atau dengan CSR, khususnya CSR perusahaan - perusahaan daerah (BUMD), seperti contohnya Bank Jabar. Daripada CSRnya digunakan untuk hal-hal yang tidak jelas lebih baik digunakan untuk premi jaminan sosial ketenagakerjaan, jelasnya, Ruang Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Jalan Dipenogoro Bandung.
Red.