Bertanya.Id, Kota Cimahi - Focus Grup Discution (FGD) Kelurahan Cipageran yang dihadiri oleh anggota DPRD Kota Cimahi dari fraksi NasDem, H Enang Sahri Lukmansyah menerangkan bahwa FGD untuk dibawa ke Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan suatu keharusan untuk dilaksanakan.
“FGD itu merupakan suatu keharusan sebuah diskusi yang ada diwilayah kelurahan Cipageran, yang dimulai dari Diskusi melalui RW-RW, ucap Enang di Aula Kelurahan Cipageran, Rabu (15/1/2025).
Diterangkan oleh Enang kembali, bahwa FGD itu dilakukan karena semua mengacu kepada Undang-undang.
“Maka Undang-undang ini harus kita laksanakan, dan dikelurahan Cipageran antusias warga sangat luar biasa,” ucap Enang.
Karena, lanjut Enang, bahwa di Cipageran merupakan wilayah yang sangat terbuka,
“Wilayah potensi yang cukup besar, maka, Cipageran merupakan wilayah yang sangat terpenting,” jelas Enang.
Beberapa usulan yang diajukan oleh warga Cipageran cukup banyak, namun kata Enang semua nanti disesuaikan dengan kemampuan keuangan APBD pemerintah Kota Cimahi.
“Kalau keinginan boleh semua usulan yang disampaikan oleh warga dapat terpenuhi, namun semua kembali kepada anggaran yang ada, kita kan upaya bagaimana kita membuat nomor urut kepentingannya,” terang Enang.
Selanjutnya menurut Enang, seperti contohnya di bidang fisik atau Infrastruktur,
“Sejatinya memang kalau bidang fisik kan jelas, karena daerah Cipageran merupakan suatu daerah resapan air, jadi konsen kita bagaimana di Cipageran tidak terjadi pembangunan secara liar,” tandas Dia.
Diakui pula oleh Enang, karena di Cipageran ada tempat pemakaman yang cukup besar, “Karena daerah pemakaman yang cukup besar di Cimahi, adanya di Cipageran, dan banyak yang ingin dimakamkan di Cipageran dari luar Cimahi, maka kitapun harus mentolerir masalah tersebut, termasuk TPT juga harus dilaksanakan misalkan khawatir bila ada Tembung yang runtuh,” pungkas Enang (Bagdja)