zmedia

Bapemperda Mulai Kumpulkan Raperda dari sejumlah OPD yang akan segera dibahas pada tahun 2025

Bertanya Id - Jawa Barat - Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu 13 November 2024. Rapat kerja Bapemperda DPRD Kota Bandung dipimpin oleh Kepala Bapemperda Dudy Himawan, SH dan dipimpin oleh Kepala Bapemperda Dudy Himawan, SH. dihadiri oleh anggota Bapemperda dan pimpinan OPD terkait.

Dalam Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung dibahas kesiapan Propemperda tahun 2025.
Kepala Bapemperda Dudy Himawan meminta OPD memastikan kesiapan Raperda yang akan dibahas pada tahun 2025.

“Jangan sampai ada yang ditarik kembali setelah kita tetapkan pada Paripurna (Rapat) berikutnya. “Sebaiknya pada kesempatan ini kita tentukan departemen mana yang siap melanjutkan pembahasan Propemperdanya pada tahun 2025,” kata Dudy.

Lebih lanjut Dudy memberikan kesempatan kepada pimpinan masing-masing OPD untuk menyampaikan kesiapan pelaksanaan Propemperda tahun 2025. Pada rapat kerja tersebut, ada beberapa departemen yang siap membahas Propemperda dan ada juga yang masih dalam tahap pembahasan. diskusi internal departemen. 

Adapun departemen yang siap dalam pembahasan Propemperda tahun 2025, di antaranya:
1. Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Kota Bandung membahas Peraturan Pondok Pesantren;
2. Badan Kesatuan Bangsa membahas Keberagaman Tatanan Kehidupan Masyarakat di Kota Bandung;
3. Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana membahas Grand Design Raperda Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025-2025;
4. Dinas Sosial membahas Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Pemeliharaan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial;
5. Departemen Tenaga Kerja membahas Peraturan Pemeliharaan Ketenagakerjaan;
6. Unit Kebijakan Pamong Praja membahas Peraturan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat;
7. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan membahas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029.

Sedangkan beberapa departemen yang masih dalam proses persiapan implementasi Propemperda tahun 2025 antara lain:
1. Badan Keuangan dan Aset Kota Bandung yang diantaranya membahas Raperda Tanggung Jawab Penyelenggaraan APBD Tahun 2024, Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025, dan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA Tahun 2026;
2. Departemen Perumahan dan Kawasan Permukiman membahas Rapaerda Penyiapan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Sarana Umum Perumahan.

Wakil Kepala Bapemperda Asep Robin, SH, MH mengatakan, Tim Bapemperda DPRD Kota Bandung siap menjadikan peraturan ini lebih efisien dan efektif bagi masyarakat.

“Secara umum kami memang mengacu pada peraturan perundang-undangan, namun tujuan pembahasan Raperda ini adalah untuk melindungi masyarakat di Kota Bandung. Oleh karena itu, seluruh masyarakat di wilayah Kota Bandung berhak mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan yang dibantu oleh pemerintah,” kata Dudy.



Red.