zmedia

RS Hasan Sadikin Ditunjuk KPU, Proses Lancar

RS Hasan Sadikin Ditunjuk KPU, Proses Lancar
RS Hasan Sadikin Ditunjuk KPU, Proses Lancar (Foto: Detik Jabar)

Bertanya.Id, Jawa Barat - RSUP Hasan Sadikin Bandung telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan untuk bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah di Jawa Barat, dan hasilnya telah diserahkan kepada KPU.

Rachim Dinata Marsidi, Direktur Utama RSUP Hasan Sadikin, mengungkapkan bahwa 41 paslon menjalani pemeriksaan pada 30 Agustus hingga 1 September 2024. 

"RS Hasan Sadikin dipilih KPU sebagai pelaksana pemeriksaan kesehatan untuk Pilkada serentak 2024. Semua proses berlangsung dengan lancar," kata Rachim.

41 Paslon yang diperiksa terdiri dari 4 paslon gubernur dan 37 paslon kepala daerah dari 13 kota/kabupaten, termasuk Purwakarta, Subang, Kota Bandung, Banjar, dan lainnya.

Rachim menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan mencakup fisik dan mental, dengan bantuan tim khusus dari rumah sakit dan BNN. Hasil pemeriksaan diserahkan ke KPU maksimal lima hari setelah pemeriksaan selesai.

Rachim menekankan bahwa hasil pemeriksaan menjadi pertimbangan KPU dalam memenuhi syarat pendaftaran dan penting bagi masyarakat untuk mengetahui kondisi kesehatan calon kepala daerah.

Ketua Tim Pemeriksa, Andri Reza, menegaskan bahwa RSUP Hasan Sadikin hanya bertugas menyerahkan hasil pemeriksaan ke KPU, dan pengumuman hasil menjadi kewenangan penuh KPU. (Dtk/Bd20) *